Jumat, 05 Oktober 2012

Selamatkan Percandian Muaro Jambi

Metro Jambi
Ditulis oleh pia  
Senin, 27 Februari 2012 09:14

TELANAIPURA – Sikap Pemprov Jambi yang dinilai kurang serius terhadap Percandian Muaro Jambi, menimbulkan aksi dalam Petisi Jalanan Selamatkan Percandian Muaro Jambi. Ini terkait kawasan Candi Muaro Jambi yang terancam tidak masuk daftar warisan dunia oleh UNESCO, akibat ada beberapa stock pile batu bara dan perusahaan kelapa sawit di kawasan candi.

Aksi dilakukan di depan halaman kantor Gubernur Jambi, kemarin (26/2). Petisi yang ditandatangani secara terbuka oleh masyarakat Provinsi Jambi ini dilakukan pada kain putih sepanjang 26 meter. Tak kurang 1.500 tanda tangan dari masyarakat Jambi terkumpul.

Widodo, koordinator aksi dari Svarnadvipa Institut mengatakan, aksi tersebut merupakan kerja sama Svarnadvipa Institute, Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Sekolah Alam Muara Jambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi CorpseGrinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community, dan lain-lain. Selain penandatanganan petisi, dalam acara itu kemarin juga ditampilkan pentas seni seperti musik dan puisi.

“Aksi ini didukung baik oleh komunitas seni di Jambi, masyarakat sekitar Percandian Muaro Jambi, dan para penyair,” katanya. Aksi penandatanganan petisi dimulai pukul 06.00 hingga 10.00. Masyarakat Jambi yang pada Minggu pagi ramai memanfaatkan lokasi itu untuk berolahraga, turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di kain. Mulai dari yang kecil hingga dewasa, ramai-ramai memberikan dukungan mereka melalui tanda tangan.

Selain di Kantor Gubernur Jambi, aksi serupa telah digelar di kawasan Percandian Muaro Jambi dua hari sebelumnya oleh masyarakat. Kain yang telah ditandatangani warga sekitar percandian juga dibawa dan dibentangkan di Kantor Gubernur Jambi kemarin. Direktur Svarnadvipa Institute M Husnul Abid mengatakan, penandatanganan petisi ini menunjukkan masyarakat Jambi menginginkan agar Percandian Muaro Jambi dilestarikan, bukan dibiarkan rusak. “Tuntutan masyarakat Jambi ini perlu didengar oleh segenap stakeholder, dan semua pembiaran perusakan Percandian dihentikan,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini di kawasan Percandian Muara Jambi yang memiliki luas 2.612 hektare berdiri beberapa industri seperti terminal tampung (stockpile) batu bara, pabrik crude palm oil, dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Industri tersebut berada di kawasan percandian dan mengancam kelestariannya. Menurut Abid, ada dua langkah mendesak yang perlu dilakukan dalam penyelamatan Percandian Muaro Jambi. Pertama, penghentian aktivitas industri di kawasan percandian. Kedua, kawasan percandian seluas 2.612 hektare segera ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. “Persoalan kawasan Percandian Muaro Jambi bermula dari belum ditetapkannya kawasan percandian sebagai kawasan cagar budaya,” katanya.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, Abid mengingatkan agar warga sekitar kawasan Percandian tidak dilupakan dan perlu upaya yang menguntungkan semua (win win solution) baik antara pemerintah dan industri.

sumber artikel dari :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar